TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta angkutan kapal yang beroperasi melayani penumpang mudik untuk tidak melebihi kapasitas yang ditentukan, demi alasan keselamatan. Budi menyampaikan hal itu saat meninjau Pelabuhan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, untuk memastikan kesiapan angkutan Lebaran 2019.
Baca: Mudik Lebaran Naik Kereta Luxury Sleeper, Tiket Dijual Besok
"Keselamatan dalam masa mudik berkaitan dengan jumlah pemudik, khususnya penumpang kapal yang harus sesuai dengan izin yang diberikan oleh Dirjen Perhubungan Laut. Kita ada daftar [manifest] yang dibuat untuk mengontrol kesesuaian antara jumlah penumpang di darat dan di dalam kapal,” katanya dalam siaran pers, Ahad 26 Mei 2019.
Menhub juga meminta Otoritas Pelabuhan dan badan usaha penyelenggara angkutan kapal memastikan ketersediaan alat-alat keselamatan di dalam kapal. Penggunaan alat-alat keselamatan ia tekankan, harus diwajibkan bagi pemudik.
Terkait kelaikan kapal di Pelabuhan Kumai, Budi melihat kondisi kapal sudah cukup baik. Menurut dia, PT Pelni akan menambah kapal rute Kumai ke Semarang dengan menyediakan kapal premium.
"Kapal yang service-nya relatif bagus sehingga meskipun harus membayar antara Rp400.000-Rp500.000, mereka sudah bisa pulang pergi dan dengan satu spesifikasi istimewa, bisa tidur di kapal. Jadi, mereka akan enjoy sekali," kata Budi.
Pelabuhan Kumai tercatat menjadi pelabuhan yang dipadati
pemudik menjelang Lebaran menuju Jawa Tengah. Menhub memastikan semua fasilitas di pelabuhan sudah memadai.
BISNIS